Peninjauan Kembali Moral Dan Mental Anggota DPR
Secara teoretik, bahwa anggota DPR memiliki tanggung jawab
yang besar dalam rangka untuk menghasilkan produk hukum yang berbasis pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Sebagai
lembaga legislative, DPR memang memiliki wewenang untuk membuat aturan
perundang-undangan yang semuanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Semuanya merupakan bagian dari
wewenang DPR dalam menghasilkan produk legislasi
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, maka DPR sesungguhnya
memiliki wewenang strategis. Bisa dibayangkan bahwa negara harus melakukan
kebijakan-kebijakan yang berada di jalur aturan-aturan yang sangat ketat dan
itu semua sangat tergantung kepada bagaimana DPR berperan. Makanya,
jalannya pemerintahan juga akan menjadi baik, jika semua produk hukum yang
dihasilkan oleh DPR sesuai dengan asas keadilan, tanggung jawab, transparan dan
memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
semua itu toh hanya omongan belaka.karna kenyataan nya
anggota DPR banyak yg tidak melakukan itu semua,banyak dari mereka yg makan
gaji buta . pada kenyataan nya banyak juga anggota DPR yang hanya menikmati
fasilitas yg diberikan pemerintah dan memakai uang rakyat,padahal mereka hanya
jalan2 dan jalan2 ,hanya katanya studi
banding tapi kenyataan nya hanya have fun disana.apakah mereka2 ini yg bisa
dikatakan anggota dewan perwakilan rakyat,apakah seperti ini cerminan pejabat
kita.Maka dari itu perlunya diadakan peninjauan kembali moral dan mental
anggota DPR.
Senjata
Di dalam perannya untuk menghasilkan UU atau peraturan lainnya,
maka harus mempertimbangkan terhadap kepentingan rakyat. Satu contoh yang
sangat mengedepan tentang liberalisasi ekonomi, maka anggota DPR mestinya
memiliki kepekaan untuk mencermati dan membahasnya.
Bayangkan saja misalnya kepemilikan Bank bisa dikuasai oleh asing
sampai 90%, sehingga total asset Bank itu menjadi milik asing. Melalui
privatisasi usaha-usaha yang seharusnya dikuasai negara untuk kepentingan umum,
maka kepentingan pengusaha menjadi jauh lebih kuat.
Akibatnya, kepentingan umum menjadi terbengkelai.
Di sinilah sekali lagi DPR tentu harus memiliki kepekaan,moral dan
mental yaitu membela kepentingan umum
atau kepentingan rakyat yang memang menjadi tanggung jawabnya.
Tanggung jawab moral ini seharusnya menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari semua tindakan anggota DPR.
Ke depan, tentunya harus dipilih anggota DPR yang sedari semula
memiliki rekam jejak sebagai pembela kepentingan rakyat. Jangan memilih kucing
dalam karung. Jika masyarakat memilih wakilnya yang akan duduk di kursi
legislative, maka pilihlah yang memiliki kepedulian dan pembelaan terhadap
kepentingan masyarakat.
Melalui cara seperti ini,
maka akan dihasilkan anggota DPR yang berkualitas yang tidak hanya datang, duduk,
diam (3 D), bahkan yang suka membolos karena ketiadaan sense of
belonging di dalamnya.
Berbagai tudingan miring kepada DPR kiranya memang harus
dijawab dengan tindakan nyata dan kesungguhan untuk membela kepentingan rakyat.
Rakyat hanya butuh keteladanan dan tanggung jawab yang nyata dari anggota DPR.
Makin banyak anggota dewan
yang bolos ketika rapat yang menetukan nasib rakyat Indonesia dengan alasan
yang tidak jelas, jika anak sekolah saja dikeluarkan karena sering membolos
mengapa anggota dewan tidak?seharusnya mereka dipecat dari anggota dewan karena
tidak amanah terhadap rakyat Indonesia, mereka hanya sanggup memakan uang
rakyat tetapi tidak mampu membela nasib rakyat Indonesia. Inilah daftar anggota
yang paling bolos
Yang lebih mengecewakan banyak
anggota dewan yang tertidur saat sidang. sungguh benar-benar hal yang memalukan
dan memprihatinkan bagi bangsa Indonesia. Jika anggota dewan dipilih oleh
rakyat maka sepantasnyalah rakyat juga berhak untuk memberhentikan wakilnya
yang tidak amanah. Lihat saja keadaan ruang sidang anggota dewan, ketika
seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh rakyat didunia menyaksikan jalannya
sidang yang diputuskan untuk arah nasib rakyat indonesia yang lebih baik
sebagia anggota dewan malah tertidur pulas, sehingga sidang pun minim
interupsi, sungguh bejat sekali para anggota dewan tersebut. Maka tidak heran
jika rakyat tidak peduli lagi dengan pemerintah khususnya pada anggota dewan
yang bisanya hanya mencaci maki, tidur, minta tunjangan, serta korupsi.
anggota dewan sudah melupakan konstituennya yang ketika masa kampanye
justru dielus-elus dan diberi janji-janji ‘angin surga’. “Nyatanya? Nol. Pantas
bila publik menilai mayoritas anggota dewan adalah pembohong,” pungkasnya.
Anggota DPR itu
adalah Arifinto dari Partai Keadilan Sejahtera, yang berasal dari daerah
pemilihan Jawa Barat VII. Kamera wartawan foto Media Indonesia M Irfan menangkap basah bagaimana jari
tangan Arifinto dengan sengaja memilih video porno di komputer tablet yang
dibawanya ke ruang sidang dan menikmatinya sejak pukul 11.39.23 hingga pukul
11.41.57 WIB.
Semua
itu perlu ditegaskan kembali melalui Editorial ini untuk menggarisbawahi betapa
telah terjadi kebangkrutan moral anggota DPR. Bukan sembarang kebangkrutan
moral karena yang menonton video porno itu adalah anggota DPR dari Partai
Keadilan Sejahtera, partai yang berbasiskan nilai-nilai agama dan yang paling
gigih memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pornografi.
Kelakuan
jorok anggota DPR itu bukan hanya menunjukkan moral susila yang rusak, melainkan
juga moral politik. DPR sedang bersidang paripurna menyangkut pembangunan
gedung DPR yang akan menelan Rp1 triliun lebih, eh, si anggota DPR tidak
peduli, malah asyik menikmati pornografi.
Masihkah kelompok anda bisa pura2 menutup mata, mengelak dan
berkata tidak perlu adanya peninjauan kembali moral dan mental anggota DPR ,bila
itu tidak perlu akan berapa banyak lagi uang rakyat yang dihambur2kan untuk
mengisi perut mereka sendiri
Kalo begitu ,Bisakah anda menyebutkan siapa saja anggota dpr
yang memiliki moral dan mental yang baik,serta mereka selalu datang rapat,dan
tidak pernah membuat sensasi politik?tolong sebutkan 5
Inilah
daftar anggota yang paling bolos (sumber :tempo) :
A. Masa
Sidang II (4 Januari-5 Maret 2010) sebanyak 10 kali persidangan:
1. Jeffrie Geovanie (Fraksi Partai Golkar)– Tak hadir tanpa keterangan: 6 kali
2. Agus Sulistiyono (Fraksi PKB) — Tak hadir tanpa keterangan: 4 kali
3. Gondo Radityo Gambiro, Nurcahyo Anggoro Jati (keduanya dari Fraksi Partai Demokrat), Ferdinand Sampurna Jaya, Akbar Faizal (keduanya dari Fraksi Hanura), Nusyirwan Soejono (Fraksi PDI Perjuangan), dan Ahmad Dese Sere (Fraksi PPP) — Semua tak hadir tanpa keterangan: 3 kali
1. Jeffrie Geovanie (Fraksi Partai Golkar)– Tak hadir tanpa keterangan: 6 kali
2. Agus Sulistiyono (Fraksi PKB) — Tak hadir tanpa keterangan: 4 kali
3. Gondo Radityo Gambiro, Nurcahyo Anggoro Jati (keduanya dari Fraksi Partai Demokrat), Ferdinand Sampurna Jaya, Akbar Faizal (keduanya dari Fraksi Hanura), Nusyirwan Soejono (Fraksi PDI Perjuangan), dan Ahmad Dese Sere (Fraksi PPP) — Semua tak hadir tanpa keterangan: 3 kali
B. Masa Sidang III (5 April
2010-18 Juni 2010) sebanyak 9 kali persidangan:
1. Ratu Munawaroh (Fraksi PAN) — Tak hadir tanpa keterangan: 9 kali
2. Nur Cahyo Anggorojati (Fraksi Partai Demokrat) – Tak hadir tanpa keterangan: 5 kali
3. Agus Gumiwang Kartasasmita, Ibnu Munzir (keduanya Fraksi Partai Golkar), Alexander Litay, Arif Wibowo (keduanya Fraksi PDI Perjuangan), Abdul Malik Haramain, Abdul Kadir Karding (keduanya Fraksi PKB) – Semua tak hadir tanpa keterangan: 4 kali
1. Ratu Munawaroh (Fraksi PAN) — Tak hadir tanpa keterangan: 9 kali
2. Nur Cahyo Anggorojati (Fraksi Partai Demokrat) – Tak hadir tanpa keterangan: 5 kali
3. Agus Gumiwang Kartasasmita, Ibnu Munzir (keduanya Fraksi Partai Golkar), Alexander Litay, Arif Wibowo (keduanya Fraksi PDI Perjuangan), Abdul Malik Haramain, Abdul Kadir Karding (keduanya Fraksi PKB) – Semua tak hadir tanpa keterangan: 4 kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar