Kamis, 30 Januari 2014

in my opinion about Peninjauan Kembali Moral Dan Mental Anggota DPR

Peninjauan Kembali Moral Dan Mental Anggota DPR

Secara teoretik, bahwa anggota DPR memiliki tanggung jawab yang besar dalam rangka untuk menghasilkan produk hukum yang berbasis  pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Sebagai lembaga legislative, DPR memang memiliki wewenang untuk membuat aturan perundang-undangan yang semuanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.  Semuanya merupakan bagian dari wewenang DPR dalam menghasilkan produk legislasi
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, maka DPR sesungguhnya memiliki wewenang strategis. Bisa dibayangkan bahwa negara harus melakukan kebijakan-kebijakan yang berada di jalur aturan-aturan yang sangat ketat dan itu semua sangat tergantung kepada bagaimana DPR berperan.  Makanya, jalannya pemerintahan juga akan menjadi baik, jika semua produk hukum yang dihasilkan oleh DPR sesuai dengan asas keadilan, tanggung jawab, transparan dan memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
semua itu toh hanya omongan belaka.karna kenyataan nya anggota DPR banyak yg tidak melakukan itu semua,banyak dari mereka yg makan gaji buta . pada kenyataan nya banyak juga anggota DPR yang hanya menikmati fasilitas yg diberikan pemerintah dan memakai uang rakyat,padahal mereka hanya jalan2 dan jalan2 ,hanya  katanya studi banding tapi kenyataan nya hanya have fun disana.apakah mereka2 ini yg bisa dikatakan anggota dewan perwakilan rakyat,apakah seperti ini cerminan pejabat kita.Maka dari itu perlunya diadakan peninjauan kembali moral dan mental anggota DPR.
Senjata
Di dalam perannya untuk menghasilkan UU atau peraturan lainnya, maka harus mempertimbangkan terhadap kepentingan rakyat. Satu contoh yang sangat mengedepan tentang liberalisasi ekonomi, maka anggota DPR mestinya memiliki kepekaan untuk mencermati dan membahasnya.
Bayangkan saja misalnya kepemilikan Bank bisa dikuasai oleh asing sampai 90%, sehingga total asset Bank itu menjadi milik asing. Melalui privatisasi usaha-usaha yang seharusnya dikuasai negara untuk kepentingan umum, maka kepentingan pengusaha menjadi jauh lebih kuat.
Akibatnya, kepentingan umum menjadi terbengkelai.
Di sinilah sekali lagi DPR tentu harus memiliki kepekaan,moral dan mental  yaitu membela kepentingan umum atau kepentingan rakyat yang memang menjadi tanggung jawabnya.  
Tanggung jawab moral ini seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semua tindakan anggota DPR.
Ke depan, tentunya harus dipilih anggota DPR yang sedari semula memiliki rekam jejak sebagai pembela kepentingan rakyat. Jangan memilih kucing dalam karung. Jika masyarakat memilih wakilnya yang akan duduk di kursi legislative, maka pilihlah yang memiliki kepedulian dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat.
 Melalui cara seperti ini, maka akan dihasilkan anggota DPR yang berkualitas yang tidak hanya datang, duduk,  diam  (3 D), bahkan yang suka membolos karena ketiadaan sense of belonging di dalamnya.
Berbagai tudingan miring kepada DPR kiranya memang harus dijawab dengan tindakan nyata dan kesungguhan untuk membela kepentingan rakyat. Rakyat hanya butuh keteladanan dan tanggung jawab yang nyata dari anggota DPR.
Makin banyak anggota dewan yang bolos ketika rapat yang menetukan nasib rakyat Indonesia dengan alasan yang tidak jelas, jika anak sekolah saja dikeluarkan karena sering membolos mengapa anggota dewan tidak?seharusnya mereka dipecat dari anggota dewan karena tidak amanah terhadap rakyat Indonesia, mereka hanya sanggup memakan uang rakyat tetapi tidak mampu membela nasib rakyat Indonesia. Inilah daftar anggota yang paling bolos
Yang lebih mengecewakan banyak anggota dewan yang tertidur saat sidang. sungguh benar-benar hal yang memalukan dan memprihatinkan bagi bangsa Indonesia. Jika anggota dewan dipilih oleh rakyat maka sepantasnyalah rakyat juga berhak untuk memberhentikan wakilnya yang tidak amanah. Lihat saja keadaan ruang sidang anggota dewan, ketika seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh rakyat didunia menyaksikan jalannya sidang yang diputuskan untuk arah nasib rakyat indonesia yang lebih baik sebagia anggota dewan malah tertidur pulas, sehingga sidang pun minim interupsi, sungguh bejat sekali para anggota dewan tersebut. Maka tidak heran jika rakyat tidak peduli lagi dengan pemerintah khususnya pada anggota dewan yang bisanya hanya mencaci maki, tidur, minta tunjangan, serta korupsi.
 anggota dewan sudah melupakan konstituennya yang ketika masa kampanye justru dielus-elus dan diberi janji-janji ‘angin surga’. “Nyatanya? Nol. Pantas bila publik menilai mayoritas anggota dewan adalah pembohong,” pungkasnya.
Anggota DPR itu adalah Arifinto dari Partai Keadilan Sejahtera, yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Kamera wartawan foto Media Indonesia M Irfan menangkap basah bagaimana jari tangan Arifinto dengan sengaja memilih video porno di komputer tablet yang dibawanya ke ruang sidang dan menikmatinya sejak pukul 11.39.23 hingga pukul 11.41.57 WIB.
Semua itu perlu ditegaskan kembali melalui Editorial ini untuk menggarisbawahi betapa telah terjadi kebangkrutan moral anggota DPR. Bukan sembarang kebangkrutan moral karena yang menonton video porno itu adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, partai yang berbasiskan nilai-nilai agama dan yang paling gigih memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pornografi.
Kelakuan jorok anggota DPR itu bukan hanya menunjukkan moral susila yang rusak, melainkan juga moral politik. DPR sedang bersidang paripurna menyangkut pembangunan gedung DPR yang akan menelan Rp1 triliun lebih, eh, si anggota DPR tidak peduli, malah asyik menikmati pornografi.

Masihkah kelompok anda bisa pura2 menutup mata, mengelak dan berkata tidak perlu adanya peninjauan kembali moral dan mental anggota DPR ,bila itu tidak perlu akan berapa banyak lagi uang rakyat yang dihambur2kan untuk mengisi perut mereka sendiri
Kalo begitu ,Bisakah anda menyebutkan siapa saja anggota dpr yang memiliki moral dan mental yang baik,serta mereka selalu datang rapat,dan tidak pernah membuat sensasi politik?tolong sebutkan 5
Inilah daftar anggota yang paling bolos (sumber :tempo) :
A. Masa Sidang II (4 Januari-5 Maret 2010) sebanyak 10 kali persidangan:
1. Jeffrie Geovanie (Fraksi Partai Golkar)– Tak hadir tanpa keterangan: 6 kali
2. Agus Sulistiyono (Fraksi PKB) — Tak hadir tanpa keterangan: 4 kali
3. Gondo Radityo Gambiro, Nurcahyo Anggoro Jati (keduanya dari Fraksi Partai Demokrat), Ferdinand Sampurna Jaya, Akbar Faizal (keduanya dari Fraksi Hanura), Nusyirwan Soejono (Fraksi PDI Perjuangan), dan Ahmad Dese Sere (Fraksi PPP) — Semua tak hadir tanpa keterangan: 3 kali

B. Masa Sidang III (5 April 2010-18 Juni 2010) sebanyak 9 kali persidangan:
1.
 Ratu Munawaroh (Fraksi PAN) — Tak hadir tanpa keterangan: 9 kali
2. Nur Cahyo Anggorojati (Fraksi Partai Demokrat) – Tak hadir tanpa keterangan: 5 kali
3. Agus Gumiwang Kartasasmita, Ibnu Munzir (keduanya Fraksi Partai Golkar), Alexander Litay, Arif Wibowo (keduanya Fraksi PDI Perjuangan), Abdul Malik Haramain, Abdul Kadir Karding (keduanya Fraksi PKB) – Semua tak hadir tanpa keterangan: 4 kali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar