Kamis, 30 Januari 2014

Bad Day Lyric by justin bieber

"Bad Day"

No I didn't think you would let me down that easy
Oh no girl
And I didn't think it was over until you walked away
Like it was nothing, baby

And that moment was so hard for me to breathe, yeah
Cause you took away the biggest part of me, yeah
Life is so unpredictable, yeah
Never thought a love like yours would leave me all alone oh no

Didn't waste any time
Like you had already made up your mind
No sympathy
Cause I was out of line, oh yeah

But I didn't think you would let me down that easy
Oh no girl
And I didn't think it was over until you walked away
Like it was nothing girl

It was a bad day!
Hey hey hey...
I know I was wrong
But you could've said goodbye baby
It was a bad day
Now I'm like whoa

It was a bad day
It was a bad day
It was a bad day

in my opinion about Peninjauan Kembali Moral Dan Mental Anggota DPR

Peninjauan Kembali Moral Dan Mental Anggota DPR

Secara teoretik, bahwa anggota DPR memiliki tanggung jawab yang besar dalam rangka untuk menghasilkan produk hukum yang berbasis  pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Sebagai lembaga legislative, DPR memang memiliki wewenang untuk membuat aturan perundang-undangan yang semuanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.  Semuanya merupakan bagian dari wewenang DPR dalam menghasilkan produk legislasi
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, maka DPR sesungguhnya memiliki wewenang strategis. Bisa dibayangkan bahwa negara harus melakukan kebijakan-kebijakan yang berada di jalur aturan-aturan yang sangat ketat dan itu semua sangat tergantung kepada bagaimana DPR berperan.  Makanya, jalannya pemerintahan juga akan menjadi baik, jika semua produk hukum yang dihasilkan oleh DPR sesuai dengan asas keadilan, tanggung jawab, transparan dan memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
semua itu toh hanya omongan belaka.karna kenyataan nya anggota DPR banyak yg tidak melakukan itu semua,banyak dari mereka yg makan gaji buta . pada kenyataan nya banyak juga anggota DPR yang hanya menikmati fasilitas yg diberikan pemerintah dan memakai uang rakyat,padahal mereka hanya jalan2 dan jalan2 ,hanya  katanya studi banding tapi kenyataan nya hanya have fun disana.apakah mereka2 ini yg bisa dikatakan anggota dewan perwakilan rakyat,apakah seperti ini cerminan pejabat kita.Maka dari itu perlunya diadakan peninjauan kembali moral dan mental anggota DPR.
Senjata
Di dalam perannya untuk menghasilkan UU atau peraturan lainnya, maka harus mempertimbangkan terhadap kepentingan rakyat. Satu contoh yang sangat mengedepan tentang liberalisasi ekonomi, maka anggota DPR mestinya memiliki kepekaan untuk mencermati dan membahasnya.
Bayangkan saja misalnya kepemilikan Bank bisa dikuasai oleh asing sampai 90%, sehingga total asset Bank itu menjadi milik asing. Melalui privatisasi usaha-usaha yang seharusnya dikuasai negara untuk kepentingan umum, maka kepentingan pengusaha menjadi jauh lebih kuat.
Akibatnya, kepentingan umum menjadi terbengkelai.
Di sinilah sekali lagi DPR tentu harus memiliki kepekaan,moral dan mental  yaitu membela kepentingan umum atau kepentingan rakyat yang memang menjadi tanggung jawabnya.  
Tanggung jawab moral ini seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semua tindakan anggota DPR.
Ke depan, tentunya harus dipilih anggota DPR yang sedari semula memiliki rekam jejak sebagai pembela kepentingan rakyat. Jangan memilih kucing dalam karung. Jika masyarakat memilih wakilnya yang akan duduk di kursi legislative, maka pilihlah yang memiliki kepedulian dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat.
 Melalui cara seperti ini, maka akan dihasilkan anggota DPR yang berkualitas yang tidak hanya datang, duduk,  diam  (3 D), bahkan yang suka membolos karena ketiadaan sense of belonging di dalamnya.
Berbagai tudingan miring kepada DPR kiranya memang harus dijawab dengan tindakan nyata dan kesungguhan untuk membela kepentingan rakyat. Rakyat hanya butuh keteladanan dan tanggung jawab yang nyata dari anggota DPR.
Makin banyak anggota dewan yang bolos ketika rapat yang menetukan nasib rakyat Indonesia dengan alasan yang tidak jelas, jika anak sekolah saja dikeluarkan karena sering membolos mengapa anggota dewan tidak?seharusnya mereka dipecat dari anggota dewan karena tidak amanah terhadap rakyat Indonesia, mereka hanya sanggup memakan uang rakyat tetapi tidak mampu membela nasib rakyat Indonesia. Inilah daftar anggota yang paling bolos
Yang lebih mengecewakan banyak anggota dewan yang tertidur saat sidang. sungguh benar-benar hal yang memalukan dan memprihatinkan bagi bangsa Indonesia. Jika anggota dewan dipilih oleh rakyat maka sepantasnyalah rakyat juga berhak untuk memberhentikan wakilnya yang tidak amanah. Lihat saja keadaan ruang sidang anggota dewan, ketika seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh rakyat didunia menyaksikan jalannya sidang yang diputuskan untuk arah nasib rakyat indonesia yang lebih baik sebagia anggota dewan malah tertidur pulas, sehingga sidang pun minim interupsi, sungguh bejat sekali para anggota dewan tersebut. Maka tidak heran jika rakyat tidak peduli lagi dengan pemerintah khususnya pada anggota dewan yang bisanya hanya mencaci maki, tidur, minta tunjangan, serta korupsi.
 anggota dewan sudah melupakan konstituennya yang ketika masa kampanye justru dielus-elus dan diberi janji-janji ‘angin surga’. “Nyatanya? Nol. Pantas bila publik menilai mayoritas anggota dewan adalah pembohong,” pungkasnya.
Anggota DPR itu adalah Arifinto dari Partai Keadilan Sejahtera, yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Kamera wartawan foto Media Indonesia M Irfan menangkap basah bagaimana jari tangan Arifinto dengan sengaja memilih video porno di komputer tablet yang dibawanya ke ruang sidang dan menikmatinya sejak pukul 11.39.23 hingga pukul 11.41.57 WIB.
Semua itu perlu ditegaskan kembali melalui Editorial ini untuk menggarisbawahi betapa telah terjadi kebangkrutan moral anggota DPR. Bukan sembarang kebangkrutan moral karena yang menonton video porno itu adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, partai yang berbasiskan nilai-nilai agama dan yang paling gigih memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pornografi.
Kelakuan jorok anggota DPR itu bukan hanya menunjukkan moral susila yang rusak, melainkan juga moral politik. DPR sedang bersidang paripurna menyangkut pembangunan gedung DPR yang akan menelan Rp1 triliun lebih, eh, si anggota DPR tidak peduli, malah asyik menikmati pornografi.

Masihkah kelompok anda bisa pura2 menutup mata, mengelak dan berkata tidak perlu adanya peninjauan kembali moral dan mental anggota DPR ,bila itu tidak perlu akan berapa banyak lagi uang rakyat yang dihambur2kan untuk mengisi perut mereka sendiri
Kalo begitu ,Bisakah anda menyebutkan siapa saja anggota dpr yang memiliki moral dan mental yang baik,serta mereka selalu datang rapat,dan tidak pernah membuat sensasi politik?tolong sebutkan 5
Inilah daftar anggota yang paling bolos (sumber :tempo) :
A. Masa Sidang II (4 Januari-5 Maret 2010) sebanyak 10 kali persidangan:
1. Jeffrie Geovanie (Fraksi Partai Golkar)– Tak hadir tanpa keterangan: 6 kali
2. Agus Sulistiyono (Fraksi PKB) — Tak hadir tanpa keterangan: 4 kali
3. Gondo Radityo Gambiro, Nurcahyo Anggoro Jati (keduanya dari Fraksi Partai Demokrat), Ferdinand Sampurna Jaya, Akbar Faizal (keduanya dari Fraksi Hanura), Nusyirwan Soejono (Fraksi PDI Perjuangan), dan Ahmad Dese Sere (Fraksi PPP) — Semua tak hadir tanpa keterangan: 3 kali

B. Masa Sidang III (5 April 2010-18 Juni 2010) sebanyak 9 kali persidangan:
1.
 Ratu Munawaroh (Fraksi PAN) — Tak hadir tanpa keterangan: 9 kali
2. Nur Cahyo Anggorojati (Fraksi Partai Demokrat) – Tak hadir tanpa keterangan: 5 kali
3. Agus Gumiwang Kartasasmita, Ibnu Munzir (keduanya Fraksi Partai Golkar), Alexander Litay, Arif Wibowo (keduanya Fraksi PDI Perjuangan), Abdul Malik Haramain, Abdul Kadir Karding (keduanya Fraksi PKB) – Semua tak hadir tanpa keterangan: 4 kali

in my opinion about ponsel menjadi kebutuhan primer masyarakat modern

 ponsel menjadi kebutuhan primer masyarakat modern {materi debat}

Pemaparan pro :
Di zaman modern ini hampir setiap orang memiliki telepon seluler alias ponsel atau yang lebih dikenal dengan Hand Phone (HP) . Penggunaan HP ini sendiri tidak terbatas pada segmen tertentu saja. Berrbagai kalangan mulai dari kalangan atas hingga kalangan bawah, bahkan sampai dengan anak-anak saat ini sudah menggunakan HP. Penggunaan HP sendiri pada akhirnya meningkat pesat dari hari ke hari .
HP tampaknya sudah menjadi sebuah kebutuhan primer bagi masyarakat modern. Ibarat makanan dan minuman, pengguna HP seolah sangat membutuhkan benda tersebut. Kenyataannya bahwa HP sangat dibutuhkan oleh masyarakat modern memang sangat membantu dalam segala bidang.

Senjata:
 Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas salah satu media telekomunikasi yang pada zaman ini sudah menjadi kebutuhan paling primer selain makan. Ya, tak lain adalah handphone atau telepon genggam. Saat ini telepon genggam sepertinya sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kita. Tak peduli tingkat ekonomi, bahkan usia, telepon genggam sudah menjadi suatu kewajiban untuk dimiliki.
 Telepon genggam adalah media telekomunikasi dua arah yang bisa menyampaikan dan merespon informasi pada saat bersamaan. Melalui telepon genggam, kita bisa melakukan telepon tanpa kabel, mengirim SMS, bahkan saat ini sudah ada smartphones yang berfungsi selayaknya komputer mini; bisa mengakses internet, game onlinevideophone, dll. Selain ukurannya yang kecil, telepon genggam pun memiliki banyak model yang bisa dipilih sesuai dengan style pengguna.
Telepon genggam bukan lagi sekadar berfungsi sebagai media komunikasi pada era kini, tetapi bisa untuk memudahkan jalannya bisnis, menunjukkan who we are dengan brand telepon genggam itu sendiri, bahkan untuk sebuah media hiburan dan media sosialisasi (seperti facebook, twitter yang sekarang sudah bisa diakses melalui ponsel dengan mudahnya). Tak jarang orang tidak hanya memiliki satu telepon genggam saja, melainkan dua atau bahkan tiga.


Dampak Positif dari Penggunaan Ponsel :
Dalam kehidupan sosial ponsel telah mengubah kehidupan manusia dengan cara yang berbeda, yang mempengaruhi cara bekerja, kehidupan pribadi dan hubungan antar manusia.

1. Hubungan Antar Manusia
Dampak positif ponsel pertama adalah, penggunaan ponsel meningkatkan konektivitas, baik jarak dekat maupun jarak jauh, dan mengurangi jumlah waktu dimana kita tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Dahulu kita perlu hadir secara fisik dengan seseorang di era pra-handphone, tetapi hari ini kita dapat berbicara dengan seseorang dimana saja, sambil berjalan-jalan atau duduk di cafe. Jadi hubungan antar manusia lebih mudah dan sangat praktis
2. Dunia Kerja dan Bisnis
Selain mempengaruhi komunikasi pribadi kita, dampak positif ponsel sebagai kebutuhan primer juga telah mempengaruhi cara kita melakukan bisnis. Studi mengenai dampak positif ponsel bagi kehidupan sosial ini juga menemukan bahwa setengah dari respon menggunakan ponsel mereka untuk tujuan bisnis saat melakukan liburan, mengaburkan batas antar kehidupan kerja dan kehidupan pribadi.
3. Dampak Demografis
Dampak positif ponsel memiliki pengaruh yang berbeda pada demografis yang berbeda. Warga yang lanjut usia, terutama mereka yang memiliki masalah mobilitas, bisa mengurangi rasa terisolasi dengan menggunakan ponsel dan tidak bergantung pada kunjungan dari orang lain untuk tetap berhubungan dengan dunia luar. Kemudian pada anak-anak dan remaja adalah unutk memungkinkan mereka untuk mengembangkan kemandirian mereka. Dari hasil penelitian 2007 oleh Australia National University mengungkapkan bahwa 30%orang tua akan membiarkan anak mereka tetap berada di luar jika mereka memegang ponsel agar tetap bisa di hubungi.
4. Jenis Komunikasi
Dampak positif ponsel yang terakhir ini adalah memungkinkan seseotrang untuk berkomunikasi dalam berbagai cara, termasuk panggilan, pesan teks, IM (Instant Messaging), dan email. Berkomunikasi melalui teks memungkinkan seseorang untuk melakukan percakapan dengan orang lainyang mungkin tidak tepat untuk dilakukan di depan umum atau di acara tertentu, seperti dalam sebuah acara rapat. Dengan terciptanya smartphone, pengguna sekarang dapat mengakses akun jejaring sosial mereka melalui ponsel mereka, meningkatkan jumlah metode dimana seseorang dapat berkomunikasi.
5. Selain dampaknya dalam kehidupan sosial, ponsel juga memberikan kemudahan dalam berkomunikasi  dalam jarak jauh dan dengan biaya yang sangat murah.jadi kita dapat menghemat biaya.



Manfaat Hp sebagai kebutuhan primer dari berbagai segi:
1. Segi Komunikasi
Dengan adanya HandPhone komunikasi semakin lancar. Kita bisa tepat berkomunikasi tanpa harus memperhitungkan jarak dan tempat kita tinggal. Kita bisa berkomunikasi tanpa terikat tempat karena kalau kita berkomunikasi lewat HP kita lebih praktis dan efisien baik dari segi pemakaian atau pun dari segi cara kita membawa alat komunikasi tersebut.

2. Segi Sosial
Kita bisa memperbanyak teman lewat HandPhone dengan cepat dan mudah. Kita bisa berbagi kabar dengan teman dan kerabat kita yang berada di dalam negri maupun di luar negri tanpa harus menunggu waktu terlalu lama.
Dengan adanya HP, Kita tidak perlu lama-lama mengirimkan, kalau ada yang cepat buat apa kita memilih cara yang lama untuk berbagi.
Dengan adanya HP, kita tidak perlu menggunakan jasa pos yang dinilai sangat lamban mengirimkan kabar daripada HP.

3. Segi Pendidikan
Bagi kita yang kebetulan berada dalam ruang lingkup pendidikan, kita tak perlu pusing untuk menambah ilmu pengetahuan.
Dengan HP, kita bisa menambah ilmu pengetahuan dengan mudah tanpa harus menemui guru pembimbing.bisa browsing dll

Pemaparan kontra
 Pada 2011, 77% dari populasi dunia, atau 5,3 Milyar orang, adalah pelanggan telepon seluler. Sejak merebaknya penggunaan handphone,sebagai kebutuhan primer hampir semua kalangan memiliki, dari seorang tukang becak dari penghasilan pas-pasan, hingga pengusaha dengan penghasilan ratusan juta perhari.
Perkembangan ponsel di jaman ini telah memberikan perubahan perilaku bagi para penggunanya, baik dari segi konsumerisme ataupun dari sisi psikologis. Aplagi untuk tipe ponsel yang masuk dalam kategori smartphone, banyak sekali ditemukan perilaku menyimpang yang sering dilakukan pengguna ponsel pintar ini. Kebanyakan pengguna ponsel pada saat ini sudah memposisikan ponselnya sebagai asisten pribadi yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Dalam pengguanaan ponsel dewasa ini, kita pasti mendapatkan  sisi negatif yang mau tidak mau harus kita dapatkan
Senjata
Dgn dijadikan nya ponsel sebagai kebutuhan primer maka akan muncul lah dampak negative
Dampak negatif ini merupakan kecanduan ponsel tersebut jika saja hanya dibiarkan begitu saja akan berakibat fatal terhadap kondisi penggunaaan ponsel. Efek ketergantungan yang terjadi akan semakin besar dan merusak psikologis terhadap dirinya sendiri. Salah satu penyebab utama yang seringa menjadi acuan kecanduan ponsel adalah kemudahan akses yang diberikan oleh ponsel pintar tersebut. Dengan kemudahan semua akses itulah pengguna merasa mempunyai kesan tersendiri terhadap hal baru yang ditawarkan oleh ponsel pintarnya tersebut.
1. Kepribadian Anak (
Dampak negatif penggunaan ponsel yang paling mencolok pada anak adalah perubahan tingkah laku. Terlalu sering menggunakan ponsel yang memiliki beberapa aplikasi dan fitur menarik, membuat anak tidak terlalu peka terhadap lingkungan. Jika komunikasi antara anak dan orang tua lebih banuyak menggunakan ponsel, maka dampak negatif penggunaan ponsel seperti ini berimbas buruk pada hubungan orang tua dan anak..gangguan psikologis  yang terjadi akibat memprimerkan ponsel disebut disebut nomophobia, alias no- mobile- phone  phobia
2. Kesehatan
 dampak negatif penggunaan ponsel bagi kesehatan tertuju pada pola tidur seseorang ketika seorang anak menggunakan telepon dan GSM secara berlebihan akan mengakibatkan kesulitan tidur pada malam hari. Tentunya hal ini akan berdampak pada tingkat kelelahan dan stres, selain itu dampak buruk penggunaan ponsel adanya radiasi sinyal RF. Radiasi ini bisa meningkatkan potensi terkena kanker, dan tumor terutama pada anak-anak.
3. dengan menggangap ponsel itu primer,itu menandakan banyak org yang mempunya kehidupan sendiri dengan ponselnya,dan artinya banyak org yg semakin tidak peka pd lingkungan itu mengakibatkan Semakin melunturnya nilai moral dan sopan santun. Bahkan timbulnya kejahatan dan penipuan dalam ponsel tersebut
4.. Dampak kultural yakni bahwa ponsel tidak hanya sebagai teknologi komunikasi namun juga sebagai hal yang mencerminkan ikatan emosional dan budaya yang melambangkan status sosial manusia sehingga manusia selalu melihat ponsel sebagai ukuran status manusia dan berlomba untuk selalu  mengganti ponsel dengan tipe yang terbaru.bahkan termahal.
5.. Dengan ponsel masyarakat kini lebih cenderung menjadi masyarakat yang malas karena hanya dengan ponsel dapat melakukan berbagai aktifitas komunikasi sehingga proses interaksi secara langsung atau tatap muka dengan orang lain jarang dilakukan.
           Kesimpulan
  Dari penjelasan mengenai penggunaan ponsel sebagai kebutuhan primer dapat kita simpulkan bahwa dalam berkomunikasi dengan telepon seluler kita dihadapkan dengan dua situasi yang berbeda. Sisi negatif juga kita dapatkan dalam penggunaan ponsel secara berlebihan, pengaruh ini menyangkut pada kesehatan dan kurangnya interaksi langsung antara kita dengan orang lain. Dengan adanya dua pilihan ini, kita dituntut untuk selalu mengintrospeksi diri akan masalah tersebut, di dalam teknologi yang baru bukan hanya kemudahan yang kita dapatkan, tetapi kita juga harus tahu dampak buruk yang ditimbulkan dari teknologi tersebut.
1.3 Dampak Negatif

1. mengganggu konsentrasi pada anak
Dengan canggihnya aplikasi yang ada didalam HandPhone akan mengganggu konsentrasi anak dalam menangkap pelajaran yang di berikan oleh guru. Contoh : Pada saat guru sedang menerangkan materi sang anak asik bermain,mendengarkan music, facebook-kan, twitteran, dan lain-lain.

2. efek Radiasi
Penggunaan HandPhone akan berdampak juga pada kesehatan sang pemakainya yaitu efek Radiasi yang dikeluarkan oleh HandPhone. Efek radiasi ini akan mengganggu kerja otak.
3. rawan terhadap tindakan kejahatan
Zaman sekarang tindak kejahatan semakin marak terjadi baik dijalan raya, sekolah, rumah,tempat kerja, dan lain-lain. Oleh sebab itu sebaiknya pengg unaan HandPhone pada anak sebaiknya dihindari untuk memperkecil tindak kejahatan yang marak terjadi disekeliling kita.

4. mempengaruhi pola prilaku atau sikap tumbuh kembang remaja
Sebaiknya para orang tua melalukan pengkontrolan pada tumbuh kembang sang anak. HandPhone dapat mempengaruhi pola prilaku anak karna mel- alui HandPhone anak dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang dapat merusak moral pada anak. Oleh sebab itu, sebaiknya para orang tua harus mendampingi anaknya dalam penggunaan HandPhone dan memberikan bimbingan pada anak.

5. pemborasan
Menggunakan HandPhone sama artinya kita melalukan pemborosan karna kita harus mengeluarkan biaya untuk membeli pulsa dengan siklus yang ter- us menerus. Disaat saldo Handphone kita habis, mau tidak mau kita harus membeli untuk mempelancar berkomunikasi.



Jumat, 24 Januari 2014

in my opinion sekolah gratis (program 12 thn) belum dpt mengatasi permasalahan pendidikan di indonesia

 sekolah gratis (program 12 thn) belum dpt mengatasi permasalahan pendidikan di indo

Pemaparan kontra  (bagusin,sudah dpt mengatasi pendidikan)
Banyak orang percaya bahwa melalui pendidikan yang benar, wawasan akan semakin bertambah dan terbuka, pergaulan semakin luas, yang secara tidak langsung akan berdampak pada peningkatan kualitas manusia sebagai media terjadinya perubahan status sosial dan ekonomi yang semakin mensejahterakan hidupnya. Walaupun pernyataan ini tidak mutlak, namun pengalaman mengatakan seperti itu, kalaupun toh ternyata tidak membuahkan hasil, itu sifatnya kasuistis. Untuk itulah, dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia Indonesia, mulai tahun 2012, pemerintah merintis program wajib belajar 12 tahun atau hingga jenjang pendidikan menengah.
cukup
Senjata:
Sebagai langkah awal, siswa SMA/SMK juga bakal mendapat kucuran dana bantuan operasional sekolah seperti yang selama ini diberikan kepada siswa jenjang pendidikan dasar. ”
Dalam beberapa tahun ke depan, kenaikan anggaran pendidikan nasional cukup tinggi. Untuk BOS pendidikan dasar tahun 2012 sudah terpenuhi. Jadi, pemerintah mulai merintis BOS untuk SMA/SMK/MA supaya wajib belajar 12 tahun terwujud.  rintisan BOS untuk SMA/SMK/MA ini harus dimulai ,karena sampai tahun 2014 salah satu fokus kebijakan pendidikan nasional adalah mengatasi masalah keterjangkauan.
Jika program perpanjangan wajib belajar ini diterapkan dengan sukses, maka penduduk muda tersebut akan mendapat manfaat dari peningkatan akses pendidikan. Anak-anak ini membawa  peluang yang sangat besar.
 Ketika mereka bergerak menuju pasar tenaga kerja, mereka memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan per-kapita nasional sebelum usia penduduk mengalami penuaan  dan tingkat ketergantungan meningkat. Untuk meraih keuntungan dari bonus demografi ini, generasi yang disebut-sebut “generasi emas” oleh Mendikbud ini harus diberi pendidikan yang lebih
Upaya meningkatkan pencapaian pendidikan sangat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil serta mendorong pertumbuhan Indonesia di masa datang.  Menemukan sumberdaya untuk membiayai peningkatan ini dan pada saat yang sama melakukan investasi pada hal-hal penting untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan merupakan sebuah tantangan.
 Tetapi  temuan sumberdaya ini penting dalam merealisasikan visi Menteri  dalam mewujudkan sebuah sistem pendidikan yang dapat membawa kaum muda ke dalam masa keemasan. baik, dan kesempatan belajar hingga sekolah menengah.
Program 12 tahun dibiayai oleh program BOS,sehingga membuat program ini gratis. Program BOS oleh pemerintah ditunjukan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan. Misalnya, pembangunan gedung sekolah dan beberapa sarana penunjang lainnya. Fasilitas pendidikan, diakui atau tidak adalah merupakan sarana penting untuk menunjang kualitas pendidikan. Sarana infrastruktur pendidikan yang baik akan memudahkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman orang atas suatu bidang pembelajaran
Jika kita bertanya-tanya mengapa pendidikan 12 tahun itu perlu gratis?
Jika kita masih mempertanyakan mengapa biaya pendidikan harus gratis maka sebaiknya kita kembali ke tahun 1945 ketika kita memproklamirkan diri sebagai bangsa Indonesia yang mer
deka yang bercita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya.
Coba pikir, bagaimana mungkin kita akan dapat mencerdaskan bangsa ini jika untuk mendapatkan pendidikan dasar saja warga negaranya kesulitan karena pendidikan yang dikelola oleh pemerintah mahal harganya? Apa gunanya kita merdeka jika ternyata pendidikan dasar dengan kualitas burukpun harus kita peroleh dengan biaya mahal? Mana berkah kemerdekaan yang kita cita-citakan sejak setengah abad yang lalu tersebut? Apakah kita harus menunggu hingga satu abad baru cita-cita kemerdekaan tersebut bisa kita peroleh? Cobalah tengok negara-negara maju atau negara-negara tetangga. Tanpa gembar-gembor :”Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.” “Prioritas utama pemerintahan kita adalah peningkatan kualitas SDM!”, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”, “Menuntut Ilmu adalah kewajiban sejak dalam buaian sampai liang kubur”, “Hanya dengan SDM yang berkualitas kita dapat membangun negeri ini,” dan berbagai jargon-jargon politik lain, mereka secara otomatis sejak semula sudah menggratiskan biaya pendidikan bagi warga negaranya.

  Salah satu cara agar pendidikan di negara kita merata adalah dengan mengadakan pendidikan gratis untuk setiap jenjang pendidikan dan beasiswa. Kewajiban membayar iuran sekolah diambil alih oleh pemerintah. Bahkan, murid juga memperoleh pinjaman buku dari perpustakaan sekolah. Ketika sekolah tidak membebani masyarakat secara finansial, tentunya para orang tua tidak memiliki lagi alasan kuat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya. Sehingga, angka partisipasi sekolah pun akan meningkat.
Dengan adanya pendidikan gratis, semua masalah pun dapat teratasi. Selain itu, pendidikan gratis juga tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah karena pemerintah daerahlah yang mengaplikasikannya. Selain itu juga jika ada aturan yang jelas tentang program wajib belajar12 tahun, maka tidak ada satupun orangtua yang membiarkan anaknya tidak bersekolah, serta pemerintah dapat memberi sanksi terhadap orangtua yang tidak menyekolahkan anak pada usia wajib belajar
Adapun dampak positif yang dapat terjadi karna wajib belajar 12 tahun adallah
Meratanya pendidikan di Indonesia
Tingkat pendidikan di Indonesia akan meningkat
Mencerdaskan para penerus bangsa
Meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia
Negara dapat mengolah sumber daya alam sendiri tanpa bantuan pihak asing
Tingkat pengangguran akan berkurang
Tingkat kemiskinan akan turun
Memajukan pendidikan dan perekonomian bangs
Pemaparan pro (jelek)
Pendidikan di jenjang SMA/SMK dirasakan masih sulit dijangkau karena masalah biaya sekolah. Hal ini terlihat dari angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah tahun 2009/2010 yang baru mencapai 69,6 persen. Jika wajib belajar 12 tahun benar 2 telah siap, pemerintah akan menetapkan usia wajib belajar hingga SMA/SMK/MA. Untuk pendidikan dasar, usia wajib belajar ditetapkan 7-18  tahun,namun kenyataan  nya wajib belajar bukan solusi terbaik dari pendidikan Indonesia yg semakin terpuruk ini.
 SEJATINYA azas pendidikan itu adalah memanusiakan manusia. Tapi nyatanya, masih banyak anak yang hak-haknya dirampas. Mulai dari sisi fasilitas hingga beasiswa. Anak-anak yang berasal dari kelas menengah atas justru kerap mendapatkan beasiswa, sementara anak-anak cerdas yang berasal dari kelas menengah ke bawah malah terpinggirkan. Kontradiktif. .malah dengan adanya pendidikan 12 tahun yang katanya gratis ini,sulit dipercaya bahwa hak si miskin mendapatkan beasiswa dirampas juga.ini buakn merupakan solusi yg tepat

Senjata:
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengaku masih ada kesulitan untuk mewujudkan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
mutu pendidikan yang berkualitas harus didukung dengan pembiayaan yang mencukupi. Namun sampai saat ini seperti yang dapat kalian lihat wajib belajar 12 tahun tidak bisa menjadi solusi pendidikan Indonesia saat ini.
program wajib belajar 12 tahun  tidak akan berarti jika tidak disertai dengan jumlah sekolah yang memadai,sampai saat ini jumlah sekolah negeri di Indonesia untuk kalangan SD/SMP/SMA belum memadai sehingga masih banyak anak tidak mampu yang tidak dapat bersekolah,
Menurut estimasi Bank Dunia, dibutuhkan sekitar 6,4 juta sekolah tambahan untuk mengakomodir semua anak usia 7-18 tahun – mayoritas di tingkat menengah atas(SMA)
.Jika pemerintah dapat memenuhi separuh dari kebutuhan ini (jumlah sekolah yang tersedia saat ini terbagi rata antara sekolah negeri dan sekolah swasta), dibutuhkan lebih dari Rp. 60 triliun ($6 milyar) untuk biaya-biaya dasar seperti guru, ruang kelas,fasilitas yg memadai  dan input pendidikan lainnya.   
Namun demikian, infrastruktur saja tidak cukup. Banyak sekali anak-anak yang putus sekolah, bahkan sebelum memasuki tahap pendidikan menengah.
.Pemerintah Indonesia kini berencana memperluas skema beasiswa untuk anak-anak keluarga miskin; yg perkirakan rencana ini memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 8 triliun ($ 0,8 milyar). Alhasil, biaya untuk memperpanjang wajib belajar dari 9 ke 12 tahun dapat menyita seperlima dari seluruh anggaran negara saat inii
Masih sangat banyak sekali kebutuhan negara kita saat ini,namun banyak tersita oleh biaya pendidikan.kenyataan nya pada saat ini pemerintah sudah mengeluarkan biaya yg cukup besar untuk pendidikan ,namun sekolah di Indonesia masih banyak yg belum layak untuk proses kbm,serta fasilitas yang sangat tidak menunjang,dan jarak sekolah yg cukup jauh.apakah bisa 12 tahun dikatakan solusi untuk pendidikan Indonesia,saya rasa ini tidak efektif dan hanya menghambur2 kan uang saja
Anggaran pendidikan saat ini  sudah dialokasikan untuk program-program yang sudah berjalan. Salah satu alokasi terbesar adalah program sertifikasi guru yang menggandakan gaji para guru, dan alokasi ini akan terus bertambah seiring dengan target Indonesia untuk mensertifikasi semua guru.Sementara itu, kualitas pendidikan dasar masih rendah dan terdapat kebutuhan investasi untuk meningkatkan pembelajaran murid.
Pertanyaan untuk kontra : Lantas, bagaimana Indonesia dapat membiayai segala program pendidikan ini tanpa jatuh kedalam jurang fiskal?
Menurut kami cara yang tepat ialah Dengan merestrukturisasi anggaran, Pemerintah Indonesia dapat mengatasi inefisiensi belanja pendidikan yang kini tengah terjadi. Misalnya, untuk masalah infrastruktur sekolah:  seperlima dari seluruh sekolah dasar di Indonesia hanya memiliki 90 murid dan rata-rata memiliki satu guru untuk setiap 10 siswa. Memang harus diakui beberapa sekolah kecil melayani area terpencil dan berpopulasi jarang (contoh soal, kawasan pegunungan di Papua), namun banyak sekolah-sekolah kecil yang sebenarnya berlokasi di area padat penduduk. Sekitar 39 persen dari total sekolah dasar di Jawa Timur – salah satu propinsi paling padat penduduk – memiliki kurang dari 120 murid.

 Dibanding negara-negara lain, rasio murid-guru di Indonesia tergolong cukup rendah – bahkan  dibawah tingkat rasio untuk penyelenggaraan pendidikan berkualitas baik. Menurut kajian belanja publik terakhir di Indonesia  (Bank Dunia 2013), 10% dari anggaran pendidikan bisa dihematkan jika rasio siswa-guru ditingkatkan ke tingkat rata-rata internasional.
Bukan berarti harus ada sekolah yang ditutup atau guru yang dipecat – justru sebaliknya. Sekolah-sekolah dan guru-guru yang ada dapat menjadi basis ekspansi sekolah menengah. Jika didukung dengan program pelatihan guru dan program konversi sekolah, saya rasa tidak membutuhkan program wajib belajar 12 tahun,yang penting Indonesia mempunya tenaga pengajar yang mengutamakan kualitas.
SEJATINYA azas pendidikan itu adalah memanusiakan manusia. Tapi nyatanya, masih banyak anak yang hak-haknya dirampas. Mulai dari sisi fasilitas hingga beasiswa. Anak-anak yang berasal dari kelas menengah atas justru kerap mendapatkan beasiswa, sementara anak-anak cerdas yang berasal dari kelas menengah ke bawah malah terpinggirkan. Kontradiktif. .malah dengan adanya pendidikan 12 tahun yang katanya gratis ini,sulit dipercaya bahwa hak si miskin mendapatkan beasiswa dirampas juga.ini buakn merupakan solusi yg tepat
Bagaimana pula dengan nasib anak-anak yang haknya memperoleh pendidikan dirampas oleh ekonomi keluarga yang membelit kehidupan mereka. Anak-anak itu terpaksa bekerja membantu orangtuanya demi sesuap nasi hari itu. Ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah, dan faktanya sudah belasan tahun lalu persoalanan ini juga yang mengerucut. Percuma saja, program wajib belajar sembilan tahun (gratis) slogan pemerintah. Gratis hanyalah slogan untuk pemerintah,tapi untuk si miskin mana ada yg gratis.
  anak-anak tidak mendapatkan kesempatan waktu untuk belajar, karena waktunya termakan oleh kesibukannya membanting tulang. Kecuali pemerintah mau menjadi penjamin kehidupan anak dan keluarganya sampai kehidupan mereka menjadi mapan dan mandiri. Apakah mungkin pemerintah mampu melakukan itu? Itu baru satu anak, hitung saja ada berapa jumlah anak yang bernasib seperti itu di seluruh Indonesia. Jika angkanya mencapai ribuan mungkin jutaan, mampukah pemerintah?
Pertanyaan :dari sisi mana anda bisa melihat keefektifan program 12 tahun ini,tolong paparkan dengan real.

Kesimpulan: Persoalanan Hak Azasi Manusia (HAM) pendidikan pun menyenggol para pendidik (guru). Artinya, masih banyak hak-hak guru yang belum diberikan. Padahal tuntutan untuk menempah dan mencetak generasi-generasi berkualitas di masa depan diserahkan penuh kepada guru, tapi asupan ‘gizi’ untuk memenuhi standar guru yang berkualitas kerap terlupakan. Padahal menurut Abdi, tuntutan itu idealnya diikuti dengan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat demi mengasah kualitas para pengajar di negeri ini.itu adalah point terpenting dari solusi apapun J
Kebijakan pemerintah dalam menerapkan Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu bukti pelanggaran HAM guru. Hak guru dirampas dalam sistem UN. Guru adalah person terdekat bagi para siswa. Guru yang paling tahu seperti apa kemampuan, kelebihan, kekurangan para siswa. Hitungan hari dalam tiap semester sejak siswa duduk di kelas nol adalah fakta yang tak bisa ditampik. Guru lah yang paling pantas untuk memberikan penilaian kepada siswa-siswanya. Tapi hak-hak guru ini dirampas oleh pemerintah. 

“Jika begitu, sebaiknya pemerintah saja yang langsung mengajar siswa-siswa itu. Tak perlu lagi ada person-person bernama guru,” ketus Abdi.

Dalam kacamata KAMG Medan, dari sisi relugasi dan kebijakan pemerintah masih terlihat tidak serius. Pemerintah menganggap, kualitas itu terletak pada angka. Artinya jika siswa-siswa Indonesia mampu memperoleh angka nilai yang tinggi dalam sistem UN yang diterapkan pemerintah. Maka nama Indonesia pun akan harum di mata luar negeri karena berhasil mencetak siswa-siswa yang berkualitas.


in my opinion about pelokalisasian psk di jakarta

pelokalisasian psk di Jakarta

*Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK). Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil necessity).
Pelokalisasian PSK di Indonesia juga telah tersebar di beberapa daerah di Indonesia ini diantaranya adalah Surabaya(merupakan tempat psk  terbesar di asia tenggara),bogor,semarang ,malang,indramayu,bandung,jogjakarta.pemerintah daerah setempat bukan nya tanpa pemikiran panjang mengalokalisasikan psk.adanya keuntungan dari pengalokalisasian ini diantaranya seperti menekan penyebaran AIDS,dan PSK juga tidak dikucilkan dengan adanya pengalokalisasian ini
Untuk Jakarta namapaknya pengalokalisasian ini akan terjadi pula seperti yang dikatakan wagub dki Jakarta basuki cahya purnama
* Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik.
Cukup moderator
Misalnya PRO
Pelacuran sangat kompleks. Karena itu profesi yang disebut-sebut tertua di dunia ini diatur sedemikian rupa dampaknya, dengan melakukan lokalisasi. Kebijakan ini yang banyak ditempuh oleh berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia pada beberapa daerah .(Pelokalisasian PSK di Indonesia juga telah tersebar di beberapa daerah di Indonesia ini diantaranya adalah Surabaya(merupakan tempat psk  terbesar di asia tenggara),bogor,semarang ,malang,indramayu,bandung,jogjakarta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan ilokalisasi atau legalisasi prostitusi di suatu kawasan di Ibu Kota.sebagaimana kita tahu bagi sebagian org prostitusi merupakan sumber rezeki.
Sebagai contohdi negara lain  :Di dunia internasional pengalokalisasian juga terjadi diantaranya republic ceko.ceko merupakan tempat tujuan wisata seks yang sangat terkenal,pemerintahnya pun telah melegalkan prostitusi di  negaranya itu,semenjak ada pelokalisasian PSK di republic ceko malah itu dapat menambah devisa negara,dan di Jakarta apabila di alokasikan  mungkin juga akan dapat menambah devisa negara dan itu mendatangkan keuntungan untuk Indonesia.
Kebijakan lokalisasi bukan perkara yang simsalabim diputuskan dalam sehari. Telah melalui pergulatan selama puluhan bahkan mungkin ratusan tahun, terutama kajian segala segi dan dampakny
.Kalian team kontra jangan seolah2 menutup mata "Persoalannya, jangan munafik, memangnya enggak ada, prostitusi di DKI?"
ide lokalisasi dapat menjad i
solusi untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS ,dengan adanya pelokalisasian pelacuran hanya berpusat di 1 tempat dan tidak terlalu menggangu masyarakat.

lokalisasi PSK juga bagian dari bentuk rekayasa sosial, antara lain untuk mengurangi dampak buruk para PSK yang menyebar tanpa kontrol, termasuk kontrol penyakit. Apabila tidak dilokalisasikan dipastikan akan kembali membuat para PSK kembali ke jalan-jalan, gang, persimpangan lampu merah, dll. Tentu saja tanpa kontrol terhadap penyakit menular (sepilis, HIV, AIDS, dll) sebagaimana layaknya di lokalisasi.
Bagaimana jadinya jika lokalisasi ditiadakan  karena mengikuti standar moral pihak yang mengharamkan. Ke mana para homo sapiens, yang memiliki standar moral tak mempersoalkan pelacuran, mencari pelampiasan nafsu seksual pada PSK?.nah Ini akan jadi masalah tentunya
Coba, apa yang membedakan orang yang bekerja dengan tangan (kerajinan dll), dengan otak (ilmuwan dll), dengan kaki (pemain bola dll) dibandingkan PSK yang bekerja dengan (maaf) vagina–sama-sama bekerja. PSK juga berdagang (bekerja), yakni memperdagangkan vaginanya. Yang membedakan semua jenis pekerjaan itu hanya kode moral.jadi menjadi PSK kan pilihan mereka dan pemerinta hanya perlu mewadahi dengan mengalokalisasikan para PSK di Jakarta ini
pengalaman Kota Jakarta yang pernah memiliki Lokalisasi dan Resosialisasi (Lokres) Kramat Tunggak, di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu, Kecamatan Semper, Jakarta Utara. Lokres diresmikan Gubernur DKI waktu itu, Ali Sadikin, berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta No Ca. 7/1/13/1970. Penghuninya berasal dari lokalisasi PSK liar di Planet Senen, Pejompongan, Tanah Abang, Pela-pela, Binaria, Rawabangke Jatinegara dan daerah lain.
Lokres Kramat Tunggak memang berhasil “meredam” aktivitas PSK di daerah lain karena seluruh kegiatannya dilakukan di dalam “Istana Pagar Seng”. Jika tidak, mereka akan ditangkap dengan alasan melakukan praktik prostitusi secara ilegal.
Para penghuni Istana Pagar Seng seminggu sekali diwajibkan mengikuti berbagai keterampilan seperti baca-tulis bagi yang buta huruf, menjahit, memasak, dan kerajinan tangan

Kesimpulan: kami tetap setuju dengan adanya lokalisasi ,Respon masyarakat sekitar terhadap lokalisasi prostitusi, beragam ada yang setuju karena keberadaan  lokalisasi prostitusi dapat memberikan tambahan penghasilan utama bagi pedagang dan pihak yang menyewa rumah nya untuk praktek prostitusi. Jika lokalisasi tersedia, maka dinas kesehatan dapat dengan mudah bekerjasama dengan psk melakukan kontrol atas penyakit2 seksual tersebut. maka dengan demikian pencegahan dapat dilakukan





Kalo kita kontra

Pemaparan
*Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK). Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat,
*Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya. Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. 
Senjata
Kementerian Sosial akan menutup sejumlah lokalisasi pekerja seks komersial (PSK), dimulai dari Jawa Timur, termasuk lokalisasi besar Doli, Surabaya. Penutupan ini ditargetkan tuntas akhir tahun 2013, yang akan disertai pengentasan pekerjaan bagi para PSK, dimana mereka akan dialihkan dari pekerja seks menjadi pedagang.
Di Jakarta  lokres keramat tunggak .Jumlah PSK-nya juga meningkat dari 300 menjadi 2.000 pada 1980 sampai 1990. Jumlah mucikarinya bertambah dari 76 menjadi 258 pada periode yang sama. Kabarnya, Kramat Tunggak merupakan kompleks prostitusi terbesar di Asia Tenggara, mengalahkan Dolly Surabaya, Sunan Kuning Semarang, dan Pasar Kembang Yogyakarta, bahkan mengalahkan Patpong Bangkok.
Atas desakan pemuka masyarakat dan ulama setempat, Gubernur DKI Sutiyoso menutup Lokres Kramat Tunggak pada 31 Desember 1999. Dengan demikian, berakhirlah “Kekaisaran Pagar Seng”
Pelokalisasiaan ini dinyatakan gagal dan melenceng dari aturan agama,maka dari itu
Namun, perkembangan itu salah satunya berdampak hal negatif. Seperti, menjamurnya tempat-tempat hiburan malam yang menyuguhkan para pekerja seks komersial (PSK). Parahnya lagi, PSK ini banyak yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMP dan SMA.apakah anda rela teman-teman kita saudara sebangsa setanah air harus menjual vagina nya gara2 adanya lokalisasi ini
Para PSK kini, lanjut Rokhuyun, didominasi oleh remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Bahkan yang paling mengkhawatirkan tak jarang dari para PSK yang terjaring razia mengidap HIV/AIDS.
Dampak anak sekolah smp/sma melacur
Dampak yang ditimbulkan bia seseorang bekerja sebagai PSK (pekerja seks komersial) :
1.      Keluarga dan masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai seorang perempuan.
2.      Stabilitas sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu mencemooh dirinya.
3.      Memberikan citra buruk bagi keluarga.
4.       Mempermudah penyebaran penyakit menular seksual, seperti  penykit kelamin, sifilis, hepatitis B HIV/AIDS

Usaha Pemerintah
-  Memperbanyak tempat atau panti rehabilitasi.
-  Meregulasi undang-undang khusus tentang PSK.
-rehabilitasi –seminar ke kalangan remaja
PSK Pekerjaan tak bermoral

1) Pekerjaan ini identik dengan perzinahan yang merupakan suatu kegiatan seks yang dianggap tidak bermoral oleh banyak agama
2) Perilaku seksual oleh masyarakat dianggap sebagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas reproduksi yang tidak seharusnya digunakan secara bebas demi untuk memperoleh uang.
3) Pelacuran dianggap sebagai ancaman terhadap kehidupan keluarga yang dibentuk melalui perkawinan dan melecehkan nilai sakral perkawinan.
4) Kaum wanita membenci pelacuran karena dianggap sebagai pecuri cinta dari laki-laki (suami) mereka sekaligus pencuri hartanya.


Kesimpulan : sedangkan masyarakat yang tidak setuju adanya praktek prostitusi lebih banyak memberikan dampak buruk keresahan karena banyak di jumpai pelanggan dan PSK selain terjadinya perzinahan dan menimbukan suara bising akibat kendaraan maupun musik yang di putar terlalu keras.

 lokalisasi ditutup, Yang jelas, jangan hanya memaksakan kehendak suatu kelompok atau golongan untuk tetap ada  lokalisasi ini. Pikirkan juga solusi-solusinya, karena tanpa adanya solusi, prostitusi akan tetap ada dan tidak pernah habis. Mereka para PSK  juga manusia dan ingin punya kehidupan yang layak. Jadi tetaplah mencari solusi yang terbaik untuk semuanya agar kebijakan yang diambil dapat membuahkan hasil yang baik.

hukuman mati bagi koruptor materi debat

 (hukuman mati bagi para koruptor)
Pemaparan pro:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta, Senin (5/4), menyetujui penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi dan penyuapan. Hakim harus berani menerapkan hukuman itu karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
UU No 31/1999, yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur hukuman mati dapat dijatuhkan antara lain pada pelaku korupsi saat negara sedang dilanda krisis, saat bencana alam, atau dalam keadaan tertentu.
Undang-Undang Korupsi sudah mengatur soal itu dan membolehkan. Saya setuju penerapannya itu. Masa kita harus berdebat terus mengenai itu.
Perlunya sanksi yang keras pada pelaku korupsi muncul kembali karena meski sudah banyak pejabat dihukum terkait kasus korupsi, sanksi tidak membuat pejabat atau orang lain jera untuk korupsi. Korupsi, khususnya suap, bahkan kini dinilai sebagai budaya
Senjata :
untuk mengikis korupsi dan penyuapan, pemerintah sebenarnya menerapkan aturan yang keras agar membuat kapok pelakunya. ”Jika sekarang masih terjadi, mungkin harus lebih keras lagi cara penerapan sanksinya
Di Surabaya, Jawa Timur, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui, korupsi di negeri ini sudah parah dan merajalela. Karena itu, Indonesia perlu belajar dari China yang berani melakukan perombakan besar untuk menumpas korupsi di negaranya.
Di China dilakukan pemutihan semua koruptor yang melakukan korupsi sebelum tahun 1998. Semua pejabat yang korupsi dianggap bersih, tetapi begitu ada korupsi sehari sesudah pemutihan, pejabat itu langsung dijatuhi hukuman mati.
korupsi di Indonesia sedemikian merajalela dan menjadi penyakit kronis, bahkan negara ini sudah rusak. ”Korupsi terjadi di mana-mana, mulai polisi, jaksa, hakim, hingga kantor sepak bola. Ironisnya, korupsi justru merajalela dan menjadi penyakit setelah kita mengamandemen UUD 1945 selama empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002
 mengapa koruptor harus dihukum mati, antar lain korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi juga telah mendorong pemiskinan masyarakat, membuat bangsa Indonesia rentan dan lemah, serta menggerogoti kemampuan Indonesia dalam memobilisasi investasi.
 para koruptor yang harus dihukum mati adalah para koruptor yang 'merampok' uang negara miliaran rupiah, seperti kasus dana BLBI. Jadi, bukan kelas teri, seperti karyawan yang mencuri di kantornya. "Saya sudah muak. Jadi, sebaiknya para koruptor itu dihukum mati,"
Satu pertanyaan yang mendasar bagi para pembuat undang-undang di indonesia, sebenarnya apa yang membuat mereka tidak berani menghukum mati para koruptor?apakah jangan-jangan mereka sendiri yang ingin korupsi dan takut di hukum mati?pertanyaan yang sangat menggelitik sekali. Lantas sebenarnya hukuman apa yang sesuai bagi para koruptor yang bisa membuat mereka jera dan bertobat untuk tidak korupsi lagi?saya tantang para pembuat anda ,coba carikan satu saja hukuman yang bisa membuat para koruptor kapok dan takut untuk mencuri uang rakyat lagi?
Saya rasa cuma hukuman mati lah yang bisa membuat mereka jera, tp ada satu ganjalan yang membuat peraturan tersebut sulit untuk direalisasikan di Indonesia. Memang komnas HAM berdalih masih banyak hukuman lain yang bisa membuat para koruptor jera selain hukuman mati. Padahal realitanya, sampai sekarang belum ada sama sekali hukuman yg tegas yang membuat mereka (koruptor-red) jera.
Justru para koruptor mendapatkan perlakuan yang high class dalam penjara. Mereka bisa keluar masuk penjara dengan bebas, bisa menikmati fasilitas pribadi yang super mewah, memperoleh hak untuk nge-sex dll. Secara matematis, jika di logika dengan nalar yang sehat, ada kemungkinan bahwa mereka para pembela HAM, takut menghukum mati para koruptor karena mereka sendiri juga ingin korupsi. Jika memang benar mereka bersih dari korupsi mengapa mereka (pembela HAM) takut?.
Saya belum bisa merima alasan mereka jika cuma hak hidup saja yang dipertimbangkan. Bayangkan berapa juta rakyat miskin indonesia yang kelaparan setiap harinya dan mati, akibat tidak mendapat uang jaminan dari negara karena uangnya telah diselewengkan para koruptor. Berapa banyak rakyat yang sakit tanpa dirawat, berapa banyak rakyat kena busung lapar dan masih banyak lagi akibat dari korupsi. Apakah itu bukan melanggar HAM namanya?bahkan HAM banyak orang. Jika ditanya mengapa harus hukuman mati?
” lebih baik membunuh satu jiwa yang merugikan jutaan rakyat dari pada memeliharanya tanpa mementingkan kemaslahatan rakyat banyak. Lebih baik membunuh satu parasit(koruptor) secara langsung dari pada membunuh jutaan rakyat secara pelan-pelan”
Kelompok retensionis tidak kalah sengit mengajukan argumen yang mendukung hukuman mati. Alasan utama adalah hukuman mati memberikan efek cegah terhadap pejabat publik yang akan melakukan korupsi. Bila menyadari akan dihukum mati, pejabat demikian setidaknya akan berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi.
Fakta membuktikan, bila dibandingkan dengan negara-negara maju yang tidak menerapkan hukuman mati, Arab Saudi yang memberlakukan hukum Islam dan hukuman mati memiliki tingkat kejahatan yang rendah..
Kaum kami  juga menolak pendapat kelompok kalian  yang mengatakan hukuman mati (terhadap koruptor) bertentangan dengan kemanusiaan. Sebaliknya, mereka berpendapat justru korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menistakan perikemanusiaan. Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang  melanggar hak hidup dan hak asasi manusia tidak hanya satu orang, namun jutaan manusia.

Kelompok kami berpendapat, hukuman mati terhadap koruptor tidak melanggar konstitusi sebagaimana telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi.”.

Dalam keadaan darurat korupsi seperti sekarang ini dimana korupsi telah menyebabkan kemiskinan yang luas dan karenanya ‘membunuh’ hak hidup jutaan manusia, adalah adil menjatuhkan hukuman mati terhadap satu orang koruptor.  Jadi pertimbangan utamanya adalah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hukuman mati juga diterapkan untuk memberikan peringatan keras pada para pejabat publik untuk tidak melakukan korupsi.

Akan tetapi, hukuman mati hanya dijatuhkan pada bentuk korupsi yang paling jahat dan berdampak luas. Selain itu, hukuman mati harus sangat berhati-hati dijatuhkan. Dalam sistem peradilan pidana yang korup seperti sekarang ini seseorang sangat mungkin menjadi korban peradilan sesat (miscarriage of justice).

pemaparan kontra:
 HAM menentang hukuman mati, termasuk terhadap para koruptor kakap sekalipun. Mereka berpendapat bahwa hukuman mati bertentangan dengan HAM, UUD 1945, dan Pancasila.
 agar hukuman mati dicabut. Alasannya, penghapusan hukuman mati sudah menjadi gerakan internasional. Konvenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik pada 1966 yang berlaku sejak 1976, antara lain menyebutkan larangan hukuman mati dan memberikan hak untuk hidup
Senjata:
Selain itu, hukuman mati dinilai bertentangan dengan Pancasila sila kedua, "Kemanusian yang adil dan beradab." Selain itu, hukuman mati juga tidak taat dengan Pasal 28A dan 28 I UUD 1945 bahwa hak untuk hidup, tidak bisa dikurangi dengan alasan apapun.
ancaman hukuman mati lebih banyak kepada alasan pembalasan dendam kepada penjahat yang telah membunuh dengan sadis. Namun, hukuman mati tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana lainnya. "Tidak ada korelasi langsung antara hukuman mati dengan efek jera di masyarakat,
saya juga tidak setuju jika para koruptor dihukum mati. "Belum terbukti, negara yang menerapkan hukuman mati, paling sedikit korupsinya. Tidak ada itu korelasinya. Korelasinya adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban
tidak ada korelasi langsung antara hukuman mati dengan efek jera bagi para koruptor. Ia mencontohkan, Negeri China. "Setiap tahun, 50 hingga 60 orang dihukum mati di China. Tapi buktinya, China tetap masuk sebagai negara yang masuk sepuluh besar paling korupsi di dunia
Tampaknya, Indonesia belum akan menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.  Selain komitmen pemerintah yang rendah dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum juga masih setengah hati dalam menindak para koruptor.
Kaum abolisionis mendasarkan argumennya pada beberapa alasan. Pertama, hukuman mati merupakan bentuk hukuman yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Atas dasar argumen inilah kemudian banyak negara menghapuskan hukuman mati dalam sistem peradilan pidananya. Sampai sekarang ini sudah 97 negara menghapuskan hukuman mati.

.Kelompok abolisionis juga menolak alasan kaum retensionis yang meyakini hukuman mati akan menimbulkan efek jera, dan karenanya akan menurunkan tingkat kejahatan khususnya korupsi. Belum ada bukti ilmiah konklusif yang membuktikan korelasi negatif antara hukuman mati dan tingkat korupsi.

Sebaliknya, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Transparansi Internasional tahun 2011 justru negara-negara yang tidak menerapkan hukuman mati menempati ranking tertinggi sebagai negara yang relatif bersih dari korupsi, yaitu Selandia Baru ranking  Denmark dan Swedia

cepat atau lambat pidana mati akan dihapuskan. Selain itu, salah apabila dikatakan pidana mati adalah pidana yang paling efektif. Pidana mati itu gagal memberikan efek jera, karena berdasarkan kenyataan kini korupsi masih merajalela dan sulit diberantas meski sudah ada pidana mati. Bahkan presiden kita juga menegaskan bahwa pidana mati tidak efektif. Selain itu, pidana mati bagi koruptor juga hanya untuk hal-hal tertentu saja dan sulit dijatuhkan bagi kasus-kasus yang ada
apabila hukuman mati hanya menginginkan timbulnya efek jera, maka pelaku harus dihukum di depan umum sesadis mungkin. Namun, kenyataannya kini pelaksanaan pidana mati justru tanpa adanya publikasi yang jelas dalam media massa. Bahkan eksekutor pidana mati dalam regu tembak saja tidak mengalami teror dengan mencabut nyawa terpidana mati, tidak seperti algojo pada zaman dahulu. Tidak timbulnya teror ini disebabkan tidak diketahuinya secara pasti dari mana datangnya peluru yang membunuh sang terpidana mati. Oleh sebab itu, pidana mati sangat tidak efektif.
Menurut kami kalau praktek penegakkan hukum masih buruk jangan pernah berharap dapat menurunkan angka korupsi di indonesia, bahkan akan sangat fatal akibatnya, Contohnya Pengadilan texas Amerika serikat pada tahun 1989 telah memvonis mati seorang yang bernama carlos deluna yang tidak bersalah, dan carlos deluna terbukti tidak bersalah setelah puluhan tahun setelah ia di hukum mati. Bagaimana pun tidak ada manusia yang bisa benar-benar memutuskan perkara dengan adil. Apalagi sudah menjadi rahasia umum jika berurusan dengan polisi Indonesia, orang yang melaporkan kehilangan ayam harus siap kehilangan sapi karena pelaksanaannya belom baik. 
Dari sisi hukum internasional, hukuman mati sebenarnya telah diwajibkan untuk dihapuskan di dalam UU nasional masing-masing negara anggota PBB, termasuk Indonesia.

Menurut Kami solusinya adalah sanksi pemiskinan dan sanksi sosial. Dan dua sanksi ini lebih efektif, manusiawi, ketimbang memberi hukuman mati kepada koruptor. Atau dilakukannya seperti Amerika serikat yang menggunakan hukuman akumulatif yang bisa saja sampai 100 tahun penjara. Oleh karena argument-argumen kami itu lah yang membuat kami tetap konsisten dan tetap kontra terhadap hukuman mati bagi koruptor
Hukuman mati harus ditolak,. Alasannya, tak ada manusia yang berhak mencabut nyawa manusia lainnya. Selain itu, dalam sistem pengadilan yang masih korup, orang yang tak bersalah bisa saja dihukum mati.
Sudah menjadi rahasia umum, korupsi adalah tindak kriminal yang sering menjadi pilihan bagi para petinggi negara kita. Tindak kriminal tentunya sangat merugikan masyarakat awamIndonesia. Pajak dan uang lainnya yang sudah diserahkan kepada negara malahdisalahgunakan. Lebih-lebih, para koruptor tersebut mendapat status hukuman yang kurang jelas dan tidak membuat jera. Hal-hal seperti inilah yang menyebabkan keluarnya opini untuk memberi hukuman mati bagi para koruptor.Kami di sini berdiri sebagai pihak yang tidak setuju dengan pemberian hukuman mati bagikoruptor tersebut. Berikut alasan-alasan yang memperkuat pernyataan kami atas tak setujunya penjatuhan hukuman mati bagi koruptor:

Bagaimana pun koruptor adalah manusia yang juga mempunyai hak asasi manusia,hak untuk hidup. Memang koruptor melakukan kesalahan yang merugikan banyak orang. Tapi semua orang melakukan kesalahan, dan semua orang dapatmemperbaikinya. Manusia bisa melakukan kekhilafan, begitu juga dengan orang yangmelakukan korupsi. Menurut kami, hukuman mati tak akan langsung begitu sajamenyelesaikan masalah. Orang yang yakin tindakan korupsinya tak akan tercium pastiakan tetap banyak. Dan dengan hukuman yang mempunyai tingkatan paling tinggi ini,tak kecil kemungkinan orang malah mencari jalan yang lebih canggih dan kreatif untuk berkorupsi lebih µrapi¶.
Hukuman mati sangat tak menyelesaikanmasalah, dan memiliki kemungkinan besar akan memperpanjang perkara karena sang pengacara atau tersangka membandingkan dengan kasus korupsi yang lain yangmengorupsi nominal yang berbeda.Jika memang pihak pro akan mengatakan,´Kami akan membuat peraturan rinci.Misalnya, yang mendapatkan hukuman mati adalah yang mengorupsi 10miliar keatas.´ Betapa enaknya yang mengorupsi 9,9miliar. Ia hanya akan mendapatkanhukuman penjara, misalnya. Jika tahu begini, semua koruptor akan memutar otaknyadan bisa terjadi kemungkinan ada yang berpikir untuk mengorupsi dengan cara menyicil. 


 by @laladeldel